Bikin Melongo! BHR Ojol 2026 Tembus Rp 220 Miliar, Ini Rincian Jatah Gojek & Grab


Hypewe.com
- Lebaran 2026 tinggal menghitung minggu. Buat lo yang tiap hari kerja commuting nembus macetnya jalanan ibu kota sambil mantengin laptop, lo pasti tahu betul seberapa penting peran driver ojek online (ojol) buat nyambungin hidup kita. Mulai dari nganterin lo ke stasiun MRT sampai nyelametin perut lo pakai layanan pesan-antar makanan saat deadline lagi gila-gilanya.

Kabar baiknya, keringat mereka tahun ini dibayar lunas. Pada Selasa (3/3/2026) lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026. Isinya? Mewajibkan perusahaan aplikator membagikan bonus Lebaran.

Nggak tanggung-tanggung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membocorkan bahwa total dana yang dikucurkan menembus angka Rp 220 Miliar untuk 850 ribu mitra. Sontak, angka raksasa ini langsung bikin netizen kepo maksimal. Berapa sih sebenarnya jatah per orangnya?

💸 1. BHR vs THR: Serupa Tapi Tak Sama

Sebelum kita masuk ke angka, mari kita luruskan dulu istilahnya. Buat driver ojol, istilah yang dipakai bukan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan Bonus Hari Raya (BHR).

Kenapa beda? Karena status driver ojol di mata hukum bukanlah "Karyawan Tetap", melainkan "Mitra" (pekerja sektor informal/gig economy). Tapi jangan salah, meskipun namanya cuma "bonus", nominal yang dijanjikan tahun 2026 ini naik dua kali lipat dibanding tahun lalu!

💰 2. Bongkar Brankas Rp 220 Miliar: Siapa Dapat Berapa?

Dua raksasa aplikator di Indonesia, GoTo (Gojek) dan Grab, menjadi penyumbang terbesar dengan masing-masing mengalokasikan dana sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 110 miliar. Berikut rincian nominal maksimal yang bisa dikantongi para driver berdasarkan pengumuman resmi perusahaan:

  • GoTo (Gojek):

    • Roda Dua (Gojek): Rp 150.000 hingga Rp 900.000.

    • Roda Empat (Gocar): Rp 200.000 hingga Rp 1.600.000.

  • Grab Indonesia:

    • GrabBike: Minimal Rp 150.000 hingga maksimal Rp 850.000.

    • GrabCar: Minimal Rp 200.000 hingga maksimal Rp 1.600.000.

Bukan cuma Grab dan Gojek, aplikator lain seperti Maxim juga ikut membagikan BHR untuk 51.000 mitranya, dan inDrive untuk sekitar 500 pengemudi andalan mereka.

🎰 3. Sistem 'Gacha' Produktivitas: Nggak Semua Dapat Jutaan!

Melihat angka 1,6 juta rupiah, banyak netizen di X (Twitter) yang langsung curhat: "Wah, gaji UMR gue nangis ngeliat BHR abang Gocar!" Eits, tunggu dulu. BHR ini sifatnya tidak dipukul rata, melainkan berbasis sistem produktivitas. Kemenaker menetapkan bahwa BHR diberikan minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Gojek, misalnya, membagi driver mereka ke dalam "Kasta Performa":

  • Mitra Juara: Driver hardcore yang menjadikan ojol sebagai sumber penghasilan utama, jarang menolak orderan (cancel), dan rating-nya bagus. Merekalah yang akan mendapat tier tertinggi (hingga Rp 1,6 juta).

  • Mitra Andalan & Mitra Harapan: Driver yang waktu online-nya menengah atau hanya menjadikan ojol sebagai pekerjaan sampingan (side hustle).

Kesimpulan: Apresiasi untuk Pahlawan Jalanan

Cairnya BHR Ojol 2026 ini adalah angin segar bagi ekosistem gig economy di Indonesia. Bekerja di jalanan tanpa jam kerja yang pasti, menerjang hujan dan panas polusi, adalah pengorbanan fisik yang sangat melelahkan. Wajar jika pemerintah dan aplikator memberikan apresiasi yang setimpal.

Buat kita yang masih berjuang di meja kantor, nggak usah iri atau FOMO (Fear of Missing Out). Masing-masing profesi punya risiko dan reward-nya sendiri. Yang penting, pastikan aplikasi dompet digital atau rekening lo aman dan siap menerima pencairan THR dari HRD paling lambat H-7 nanti!

Kalau lo lagi naik ojol hari ini, jangan lupa kasih ucapan selamat ke abangnya ya, Sob!

0/Post a Comment/Comments